Cara Hitung Cicilan KPR (Anuitas)
M = P × r × (1+r)ⁿ / ((1+r)ⁿ − 1)
P = plafon pinjaman (harga rumah − DP), r = suku bunga bulanan, n = jumlah bulan tenor. Setelah masa bunga fixed berakhir, sisa pokok dihitung ulang dengan suku bunga floating untuk sisa tenor.